Home / Koridor

Hari Kesaktian Pancasila, Ini Fakta Yang Tidak Diketahui!

Senjahari.com - 01/10/2020

Fakta Hari Kesaktian Pancasila

Penulis : Dinda Pranata

Pada tanggal 1 Oktober, Indonesia memiliki hari penting yaitu hari kesaktian pancasila. Peringatan ini diberikan sebagai penghargaan kepada pahlawan revolusi atas keberaniannya menumpas pergerakan G30S-PKI yang menelan banyak korban. Di balik hari kesaktian pancasila itu, ada fakta yang terkait dengan kesaktian pancasila?

Pancasila Yang Sakti Dan Hari Berkabung.

Tragedi G30S-PKI ini menjadi tragedi kelam dalam sejarah Indonesia. Setidaknya ada tujuh korban yang terdiri dari enam jenderal dan satu perwira TNI AD. Ketujuh korban itu kemudian diberi penghargaan sebagai pahlawan revolusi di antaranya Letjen Anumerta Ahmad Yani, Mayor Jenderal Raden Soeprapto, Meyjen M.T Haryono, Mayjen S.Parman, Brigjen D.I Panjaitan, Brigjen Sutoyo Siswodiharjo, dan Lettu Piere Tendean.

Pada 1 Oktober dimaksudkan sebagai hari berkabung nasional untuk mengenang para pahlawan yang gugur demi menumpas PKI. Karena gugurnya pahlawan yang mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, maka lahirlah pula hari kesaktian pancasila. Sering kali seseorang keliru menafsirkan bahwa hari kesaktian ini sebagai hari lahir pancasila. Padahal sebenarnya hari lahir pancasila jatuh pada tanggal 1 Juni. Sedangkan hari kesaktian pancasila adalah hari pembuktian bahwa kekuatan pancasila dalam menghadang masuknya paham lain ke Indonesia.

Kesaktian Pancasila Ditetapkan Oleh Soeharto.

Hari kesaktian pancasila ini tidak ditetapkan oleh Presiden Soekarno, melainkan oleh Soeharto yang kala itu menjabat sebagai Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan. Soeharto kemudian pada surat keputusan tertanggal 29 September 1966 yang menetapkan bahwa Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh seluruh slagorde (jajaran) Angkatan Bersenjata dengan mengikutsertakan massa rakyat.

Pada saat Soeharto menjabat sebagai presiden yang menggantikan masa Orde Lama dengan Orde Baru, Soeharto menginstruksikan untuk melakukan serangkaian prosesi seperti pada tanggal 30 September diwajibkan mengibarkan bendera setengah tiang, dan pada 1 Oktober bendera dinaikkan secara penuh. Walau pada Era Reformasi 1998 prosesi itu tidak diwajibkan lagi, tetapi ada juga yang masih mengikutinya sebagai wujud penghormatan.

Dibalik cerita saktinya pancasila ini dari berbagai sumber menyatakan bahwa ada kejanggalan yang terjadi pasca terjadinya pembuhuhan kepada 7 pahlawan tersebut. Berkisar antara 1965-1966 terjadi operasi pembersihan terhadap unsur-unsur PKI baik di pemerintahan maupun di kalangan rakyat. Salah satunya adalah The Indonesian Killings of 1965-1966 (1990) karya Robert Cribb Menyatakan bahwa Angkatan Bersenjata RI memperkirakan jumlah yang dibantai mencapai sekitar satu juta orang. Tak sedikit korban yang berjatuhan akibat tuduhan yang tidak terbukti atau tanpa proses hukum yang jelas.

Pancasila memang dasar negara yang kuat dan itu terbukti dalam prosesnya ketika ia ingin dirusak. Namun, pada tanggal 23 Juli 2012 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa pembantaian orang-orang yang dituduh komunis itu merupakan pelanggaran HAM berat.

Apakah kalian sudah membaca banyak berita tentang fakta ini? Kalian juga bisa memberikan komentar pada kolom komentar di bawah!

Source:
news.detik.com
tirto.id
pikiran-rakyat.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

Post comment