Penulis : Dinda Pranata
Hari lahir pancasila pada tanggal 1 Juni menjadi tonggak awal pendirian dasar negara Indonesia untuk menjadi negara yang berdaulat. Namun hari lahir pancasila bukan tanpa polemik untuk menjadi hari nasional seperti sekarang. Nyatanya hari lahir pancasila pada tanggal 1 Juni pernah ‘dilarang’ walau bukan secara formal. Lalu mengapa pada orde baru, hari lahir pancasila ini menjadi polemik?
Mempersonalisasikan Pancasila.
Pada masa otde baru Nugroho Notosusanto yang merupakan kepala pusat sejarah ABRI memaparkan sejarah perumusan pancasila dalam bukunya Naskah Proklamasi jang Otentik dan Rumusan Pancasila jang Otentik. Kala itu Nugroho menjadi orang paling berpengaruh dalam ‘propaganda’ era presiden Soeharto lewat karya tulisnya. Buku yang ia terbitkan mengambil sumber dari tulisan-tulisan Muhammad Yamin yang merupakan sumber sekunder untuk mempermasalahkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. Permasalahan yang ia kemukakan adalah bahwa tanggal 1 Juni bukanlah hari lahir pancasila sebagai dasar negara, melainkan pancasila bung Karno.
Menurut kesimpulannya orang yang pertama kali mencetuskan pancasila adalah Mohammad Yamin. Hasil kesimpulan yang ia kemukakan kemudian menjadi polemik yang berkepanjangan. Hingga pada tahun 1970 melalui Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) melarang peringatan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. Pada masa itu juga pemerintah berusaha menghapuskan desoekarnoisasi karena mereka menganggap Soekarno lah yang mengizinkan PKI dan ideologinya masuk sehingga menyebabkan pembunuhan besar PKI. Untuk menghindari polemik itu akhirnya pemerintah memperingati hari lahir pancasila secara tidak rutin walau bukan menetapkannya sebagai hari libur nasional pada tahun 1987
Hari Lahir Pancasila Adalah Proses Menjadi Indonesia.
Bung Karno pada 1 Juni 1945 melakukan pidato yang menawarkan lima dasar kebangsaan Indonesia dalam Sidang BPUKI yang berlangsung selama tiga hari. Saat itu beliau melakukan pidato yang mana tanpa judul dan belum bernama Pancasila. Lima landasan yang terdiri dari Kebangsaan Indonesia; Internasionalisme atau Perikemanusiaan; Mufakat atau Demokrasi; Kesejahteraan Sosial; dan Ketuhanan Yang Maha Esa tersebut mendapatkan respon yang baik dari yang hadir saat itu walau ada beberapa perbedaan pendapat.
Setelah mengemukakan lima dasar negara itulah, Bung Karno meminta ahli bahasa untuk mencarikan nama yang tepat. Barulah atas dasar ahli bahasa tersebut tercipta nama panca sila yang berarti ‘panca’ adalah lima dan ‘sila’ adalah dasar. Setelah sidang di BPUPKI kemudian sejumlah anggota melakukan perumusan kembali dengan nama panitia sembilan yang terdiri dari Ki Bagus Hadikusuma, Kyai Haji Wakhid Hasyim, Muhammad Yamin, Ahmad Subarjo, Mr. AA. Maramis, Abdul Kahar Muzakir, Abikusno Cokrosuyoso, Moh. Hatta, H. Agus Salim dan Sukarno. Panitia sembilan ini yang kemudian menjembatani perbedaan pendapat yang terjadi di sidang sebelumnya. Pada tanggal 22 Juni 1945, panitia tersebut berhasil merumuskan pancasila yang tertuang dalam Djakarta Charter. Piagam Jakarta inilah yang kemudian disidangkan kembali pada sidang kedua BPUKI pada tanggal 10 Juli 1945.
Setelah sidang tanggal 10 Juli 1945 yang menyetujui piagam jakarta untuk dijadikan dasar negara tersebut diambil alih oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Tepat pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI mengesahkan pembukaan dan hukum dasar negara sebagai konstitusi UUD 1945 yang terletak pada alinea ke empat.
Pancasila adalah proses terbentuknya negara Indonesia. Pancasila adalah dasar negara yang tidak terpisahkan sebagai jati diri bangsa. Berasal dari satu kepala tetapi disepakati oleh banyak kepaka dan banyak suara. Bagaimana menurut kalian? Sudahkah kalian mengamalkan kehidupan berpancasila?
Source:
kompas.com
tempo.com
tirto.id