Home / Koridor

SOS-Cerita Sebuah Kode Unik Penyelamatan.

Senjahari.com - 01/07/2021

SOS-Cerita Sebuah Kode Unik Penyelamatan.

Penulis : Dinda Pranata

SOS merupakan sinyal tanda bahaya dan banyak orang yang memakai sinyal tersebut. Mereka kadang mengartikannya sebagai “Save Our Souls” atau “Save Our Ship”. Tapi kepanjangan yang kita kenal sekarang apakah benar-benar seperti itu? Tepat pada tanggal 1 Juli 1908 sinyal SOS ini resmi secara Internasional sebagai tanda peringatan bahaya. Lalu bagaimana asal mula sinyal SOS ini dan mengapa populer dengan kepanjangan di atas?

Temuan Teknologi Komunikasi

Dengan penemuan teknologi komunikasi dan pengembangan dari inovasi radio di akhir tahun 1890-an, pihak kemaritiman secara cepat menyarankan adanya sinyal komunikasi saat kapal dalam bahaya. Teknologi sebelumnya yang menggunakan bendera semaphore, suar sinyal, bunyi lonceng hingga peluit tidak begitu efektif untuk menyelamatkan para awak kapal ketika dalam keadaan darurat. Walau banyak kapal yang mengenal inovasi teknologi Marconi, namun banyak perusahaan yang belum menggunakan teknologinya 100% di semua kapal maritim.

Di tahun 1903 Kapten Quintino Bonomo yang merupakan seorang perwakilan Italia di Berlin Preliminary Conference on Wireless Telegraphy, memberikan saran untuk menyamakan sinyal SSS DDD ketika kapal dalam keadaan darurat. Sayangnya konferensi itu tidak menindaklanjuti pernyataan itu karena bukan merupakan topik bahasan kala itu. Tidak adanya standart Internasional khusus untuk kapal bahaya, maka banyak perusahaan kapal hingga organisasi kemaritiman menggunakan teknologinya sendiri-sendiri. 

Sinyal SOS Tiap Negara Berbeda.

Seperti bahasa di dunia, kapal dari negara lain memiliki kode tersendiri untuk mengirimkan sinyal bahaya kepada kapal terdekatnya. Hal ini sebagai akibat dari tidak adanya kesepakatan standart Internasional untuk tanda bahaya. Contohnya untuk Angkatan Laut AS menggunakan sinyal bendera kelautan yang bernama “NC” sebagai kode bahaya. Lalu contoh lain seperti perusahaan Marconi menggunakan sinyal “CQD” pada semua perangkat kapal yanh mereka sewakan. Dengan memiliki banyak bahasa sinyal ini justru semakin membingungkan kapal lain di wilayah asing. 

Banyaknya resiko dari berbagai tanda yang berbeda atau sinyal yang harus diartikan. Pada tahun 1906 Konvensi Radiotelegraph Internasional pertama melakukan pertemuan di Berlin. Konvensi Internasional itu membahas kode sinyal darurat dalam kemaritiman dari kode usulan Marconi “-.-.–.–..”, dan usulan delegasi Italia “………-..-..-..” (“SSSDDD”) dianggap terlalu rumit. 

Baca juga: Sejarah Kimchi Yang Ternyata Sudah Ribuan Tahun. Ada Yang Tahu?

Justru sinyal SOS dari Jerman lah yang diterima dan dianggap mudah. Kesepakatan sinyal SOS ini ditandatangani tanggal 3 November 1906. Aturan ini tidak bisa langsung efektif setelah ditandatangani karena beberapa kapal masih menggunakan teknologi dan pengetahuan kode sinyal yang lama. Salah satunya kapal titanic yang masih menggunakan kode sinyal “CQD” saat menabrak bongkahan es pertama. Aturan ini baru berjalan efektif tanggal 1 Juli 1908.

Hanya Kode Morse Sederhana? 

Sebenarnya SOS berasal dari kode morse sederhana. SOS datang dari rangkaian kode morse tiga titik, tiga garis putus-putus dan tiga titik (…—…). Namun nyatanya sinyal bahaya tidak hanya ada di lautan, sinyal bahaya ini pun akhirnya divisualkan agar orang lain yang tidak memahami kode morse bisa menggunakannya. Kemudian terciptalah kepanjangan kata SOS, Save Our Soul atau Save Our Ship untuk penyelamatan di darat, udara dan laut.

Jerman sendiri sebenarnya sudah menggunakan sinyal darurat ini lebih dulu tahun 1905. Bahkan sinyal darurat dengan kode morse sederhana ini sudah efektif mereka jalankan dalam aturan undang-undang di Jerman tanggal 1 April 1905. Walau hanya kode sederhana dengan titik dan garis putus-putus, kode ini sangat membantu dan menyelamatkan banyak nyawa.

Jika artikel ini bermanfaat, bantu kami dengan share artikel ini!

Source:
wikipedia.com
mentafloss.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

*

Post comment